Pemkot Balikpapan Genjot Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Tekan Celah Kebocoran

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus melangkah maju dalam membangun sistem pelayanan publik yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Pemkot kini fokus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah kebocoran, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa sistem pembayaran digital tidak lagi bisa dipandang sebagai opsi tambahan. Melainkan sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan kota dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

“Ke depan kami targetkan seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi bisa berbasis digital. Ini akan memudahkan masyarakat dan memperkecil celah kebocoran,” ujarnya, Kamis (31/07/2025).

Parkir Jadi Sorotan

Idham menjelaskan, beberapa sektor sudah mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran nontunai. Misalnya, sejumlah lokasi parkir di pusat perbelanjaan atau area usaha yang dikelola pihak ketiga. Mereka telah mengadopsi pembayaran cashless menggunakan QRIS maupun e-wallet.

Namun, berbeda dengan parkir di tepi jalan yang masih berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Sistem pembayaran retribusi di sektor ini masih dilakukan secara manual melalui karcis kertas dan pembayaran tunai. Menurut Idham, sistem konvensional seperti ini rawan menimbulkan kebocoran sekaligus mengurangi transparansi.

“Kami melihat masih ada ketimpangan antara sektor parkir swasta dan milik pemerintah. Di satu sisi, mal dan tempat usaha sudah cashless, tapi parkir tepi jalan masih pakai karcis manual,” jelasnya.

Sinergi Lintas Dinas

Untuk mempercepat transformasi digital, BPPDRD mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah. Sinergi dengan Dishub maupun instansi pengelola retribusi lainnya disebut penting agar langkah digitalisasi bisa berjalan merata dan konsisten.

Menurut Idham, penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Lebih dari itu, digitalisasi diyakini akan membangun kepercayaan masyarakat bahwa uang yang dibayarkan masuk langsung ke kas daerah dan dikelola secara akuntabel.

“Kami ingin warga merasa yakin akan setiap rupiah yang mereka bayarkan masuk ke kas daerah. Bukan ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab. Itu hanya bisa dicapai jika sistemnya transparan dan terintegrasi,” tegasnya.

Sejalan dengan Visi Kota Modern

Digitalisasi layanan publik, lanjut Idham, juga selaras dengan visi besar Kota Balikpapan sebagai kota modern berbasis teknologi. Pemkot optimistis bahwa langkah ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperluas basis penerimaan pajak dan retribusi secara berkelanjutan.

“Kami sudah punya sistemnya, tinggal kemauan dari pengelola teknis di lapangan untuk berbenah. Kami siap bantu dari sisi infrastruktur dan pelatihan. Kan saat ini sudah banyak sistem pembayaran elektronik dengan berbagai platform. Ada QRIS, e-wallet dan kanal perbankan,” tambahnya.

Idham berharap percepatan digitalisasi bisa segera terealisasi, sehingga seluruh sektor retribusi baik yang dikelola swasta maupun pemerintah berjalan dengan standar yang sama. Dengan begitu, target peningkatan PAD dapat tercapai tanpa membebani masyarakat, sekaligus mendukung agenda transparansi keuangan daerah.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses