Pemkot Balikpapan Genjot PAD, Fokus pada Pajak Restoran dan PBB

Plt Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus menggencarkan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua sektor yang kini menjadi fokus utama adalah pajak restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keduanya masih menjadi penyumbang terbesar dalam menopang kas daerah sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur kota.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat serta pelaku usaha. Menurutnya, kesadaran membayar pajak akan tumbuh kuat bila masyarakat memahami manfaat langsung dari pajak tersebut.

“Kami memilih pendekatan humanis. Kami ingin para pelaku usaha dan masyarakat melihat bahwa membayar pajak bukan beban, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan kota,” ujarnya, Selasa (29/07/2025).

Restoran Jadi Potensi Besar

Idham menjelaskan, sektor restoran memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal. Balikpapan sebagai kota jasa dan energi, juga dikenal sebagai kota dengan geliat kuliner yang pesat. Namun, masih ada sejumlah restoran yang belum melaporkan transaksi secara penuh.

Oleh karena itu, BPPDRD melakukan pendataan ulang, pemantauan langsung di lapangan, hingga sosialisasi intensif kepada pelaku usaha kuliner. “Tim kami turun langsung ke lapangan. Kami pastikan data yang kami miliki akurat. Kami juga memberi pemahaman langsung kepada pemilik restoran agar tidak hanya taat membayar, tetapi juga paham ke mana uang pajak itu mengalir,” jelasnya.

PBB Terus Menguat Seiring Perkembangan Kota

Selain pajak restoran, PBB juga menjadi andalan utama. Pertumbuhan kawasan perumahan, apartemen, hingga properti komersial di Balikpapan turut meningkatkan potensi penerimaan PBB setiap tahunnya.

Idham menyebut pihaknya kini tengah memperkuat sistem pendataan objek pajak dengan melibatkan RT, kelurahan, serta tokoh masyarakat. “Selama ini, banyak objek pajak yang luput dari pencatatan. Kami bergerak cepat agar potensi itu tidak hilang begitu saja. Kami gandeng perangkat kelurahan untuk verifikasi langsung di lapangan,” tuturnya.

Dorong Digitalisasi Pajak

Tidak hanya mengandalkan sosialisasi lapangan, BPPDRD juga menekankan peran teknologi dalam transformasi layanan pajak. Sistem digitalisasi yang diterapkan membuat masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran.

“Lewat digitalisasi, kami tidak hanya mempercepat proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi. Warga bisa melihat sendiri tagihan dan riwayat pembayaran mereka secara online. Jadi semuanya lebih terbuka dan jelas,” tambahnya.

BPPDRD mencatat strategi ini mulai menunjukkan hasil positif. Dalam tiga bulan terakhir, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan pajak dari sektor restoran serta PBB naik hingga 12 persen dibanding periode sebelumnya.

Capaian ini, kata Idham, menjadi sinyal bahwa pendekatan persuasif dan penggunaan teknologi bisa berjalan seiring dalam membangun kesadaran pajak.

Bangun Ekosistem Pajak yang Sehat

Ke depan, Idham menegaskan pihaknya akan terus membuka ruang dialog dengan para wajib pajak. Komunikasi yang terbuka dianggap sebagai kunci untuk membangun kepercayaan dan ekosistem pajak yang sehat.

“Kami ingin membangun sistem perpajakan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Kami tidak sekadar menagih, tapi membangun kepercayaan. Kalau kepercayaan itu tumbuh, maka kepatuhan akan datang dengan sendirinya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses