BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pasca mewabahnya virus corona yang berdampak pada pendapatan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan pun membuat kebijakan, mengratiskan iuran tagihan PDAM.

Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (01/04). Dia mengatakan, iuran PDAM gratis tersebut, akan diberikan selama 3 bulan.

Hanya saja, iuran gratis PDAM tersebut, berlaku bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Termasuk rumah sakit, panti asuhan maupun 1.459 rumah ibadah. Terhitung mulai April hingga Juni 2020.   

“Menggratiskan 3 bulan untuk kategori pelanggan sosial. Termasuk juga akan ada penyesuain untuk kategori pelanggan lain,” ungkapnya, Rabu petang.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menuturkan, menerima bantuan dana tahap pertama dari PNS dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Korpri sebesar Rp 100 juta yang diserahkan Sekretaris Daerah Sayid MN Fadly.

“Bantuan yang kita terima nanti akan disalurkan kepada warga khususnya yang terdampak virus corona,” ujarnya.

Sementara, data yang dirilis Pemerintah Kota Balikpapan, jumlah warga yang positif corona seluruhnya 15 kasus, dengan 1 kematian dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 29 orang dan 2 meninggal, serta jumlah ODP sebanyak 1321 orang.

“1 pasien yang meninggal hari ini kita terima hasilnya dari Balai Besar Laboratorium Surabaya (BBLS) negatif dan 1 pasien yang meninggal kemarin (Selasa) belum terima hasilnya,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version