Pemkot Balikpapan Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling untuk Masyarakat, Ini jadwalnya
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program Mobil Layanan Pajak Daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menghadirkan solusi praktis bagi warga yang ingin membayar atau mengurus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan mobil layanan akan beroperasi di sembilan lokasi strategis mulai 7 hingga 24 Juli 2025, setiap pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Idham menambahkan, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran pajak masyarakat. “PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Jika masyarakat patuh membayar pajak, pembangunan kota bisa berjalan optimal. Tapi pemerintah juga harus berinovasi dalam layanan publik,” jelasnya.
Mobil layanan pajak ditempatkan di titik-titik yang mudah dijangkau, seperti perumahan, fasilitas umum, dan rumah ibadah. Selain melayani pembayaran, tim BPPDRD juga memberikan edukasi mengenai manfaat pajak, tata cara pembayaran, validasi data objek pajak, serta mutasi kepemilikan.
“Program ini sangat membantu warga yang kesulitan mengurus pajak. Adanya mobil pajak keliling memudahkan warga membayar tanpa harus ke kantor kami,” kata Idham. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan ramah bukan sekadar slogan, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan.
Idham berharap warga tidak menunda kewajiban pajaknya. “Semakin cepat diselesaikan, semakin baik bagi kita semua. Dukungan masyarakat menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan warga,” tutupnya.***
BACA JUGA
