BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, telah mendapat salinan Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Namun masih akan dipelajarinya.

“Dapat kiriman, kita print sendiri 1.187 halaman. Saya sudah pegang, tapi kan ada perbaikkan, baru baca yang pasal 6,” ujar Rizal.

Rizal mengatakan, masih belum bisa berkomentar banyak terkait Undang-undang yang mengundang kontroversi itu. Karena banyak mendapatkan penolakan sejak dalam pembahasan. “Baru mau baca juga,” ujarnya.

Meski begitu kata dia, pihaknya akan mengutus 2 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ikut membahas Peraturan Pemerintah (PP) terkait Undang-undang tersebut, melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesis (APKESI)

“Nanti akan terlibat dalam pemabahasan PP nya kita ada 2 pejabat kita yang akan ditempatkan dalam pembahasan, melalui APEKSI,” ujarnya.

Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Elvin maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suryanto. “Ada 2 pejabat yang kita kirim, kita libatkan dalam grup APKESI untuk pembahasan PP nya,” ujarnya lagi.

Kata dia, beberapa poin yang akan menjadi perhatian Pemkot Balikpapan dalam pembahasan PP Undang-undang Cipta Kerja dianyaranya Ijin Membuka Tanah Negara (IMTN, tata ruang, dana bagi hasil (DBH) dan PAD.

“Ya, makanya kita kan harus mendalami. Jangan sampai bertabrakan sama IMTN, sama RDTR kita, juga DBH kita, sama pajak, dan PAD kita yang berkaitan dengan IMB,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version