Pemkot Balikpapan Intensifkan Penertiban Baliho dan Spanduk Kedaluwarsa

Penertiban baliho dan spanduk yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mengintensifkan penertiban baliho, spanduk, dan berbagai atribut promosi yang dinilai sudah tidak layak tayang atau habis masa izinnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keselamatan, serta mempercantik wajah kota.

Asisten I Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan bahwa masih banyak ditemukan atribut kegiatan maupun promosi usaha yang tetap terpasang meskipun kegiatan telah berakhir.

“Banyak spanduk atau baliho yang masa berlakunya sudah habis, tetapi masih dibiarkan terpasang. Ini tentu mengganggu estetika kota dan harus ditertibkan,” ujar Zulkifli, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, setiap pemasangan atribut di ruang publik wajib memiliki izin resmi dan batas waktu yang jelas. Apabila masa izin telah berakhir, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berwenang melakukan pembongkaran tanpa perlu pemberitahuan berulang.

Menurut Zulkifli, penertiban tidak hanya menyasar atribut komersial, tetapi juga atribut sosial kemasyarakatan seperti milik organisasi masyarakat, partai politik, maupun komunitas.

“Atribut komersial perizinannya melalui Dispenda, sedangkan atribut sosial melalui Kesbangpol. Semua memiliki aturan yang sama, yaitu harus sesuai izin dan waktu pemasangan,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan juga terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pengawasan berjalan konsisten. Selain menjaga keindahan kota, penertiban ini juga bertujuan meminimalkan potensi bahaya akibat baliho rusak atau nyaris roboh.

“Penataan ini bagian dari komitmen pemerintah menciptakan ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” tambah Zulkifli.

Ke depan, Pemkot mengimbau seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun organisasi, agar lebih tertib dalam mengelola atribut promosi. Dengan demikian, wajah Kota Balikpapan dapat tetap rapi, bersih, dan tertata.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses