BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Hingga kini Pemerintah Kota Balikpapan masih kekurangan sekitar 4 ribu pegawai. Hal itu jika melihat berdasarkan formasi budgeting dan analisis beban kerja.

Saat ini jumlah pegawai khususnya pegawai negeri sipil (PNS) yang tersebar di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan berjumlah 6 ribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Balikpapan Tatang Sudirdja mengatakan, akibat kekurangan pegawai itu khususnya tenaga fungsional, sejumlah pegawai terpaksa harus kerja rangkap

“Banyak guru, dokter merangkap menjadi bendahara atau pengelolaan keuangan (akuntansi). Ya kita kasih pelatihan-pelatihan saja sekarang ini makanya banyak kekuarangan disitu,” kata Tatang

“Kan tidak bisa maksimal disatu sisi melaksanakan tugas fungsional sebagai guru disatu sisi kerjaan tambah yang tanggungjawab lumayan penting kayak bendahara,”

Menurutnya, SKPD kerap mengeluhkan kekurangan tenaga fungsional tersebut. BKD pun kata Tatang, melakukan redistribusi pegawai namun juga terkadang tidak sesuai harapan, khususnya tenaga fungsional.

“Memang tidak bisa penuhi harapan semua karena kadang-kadang kan performance beda, bidang keahlian beda. Keluhan kekurangan personil. Yang lucu itu tadi dokter merangkap bendahara. Guru juga gitu,” terangnya.

Dia menambahkan, saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan tidak mungkin menambah pegawai fungsional yang baru.

Sementara  setiap tahunnya jumlah PNS yang memasuki masa pension sekitar 150 hingga 200 pegawai.

“Jadi sekarang kita maksimalkan yang ada aja, kita tingkatkan kualitasnya sampai ada perekrutan PNS,”  pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version