BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan terus melakukan evaluasi terkait penutupan sejumlah ruas jalan. Demikian disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Nanti kita evaluasi mana yang perlu (ditutup) lagi, tiap hari akan terus kita evaluasi Kita sudah perketat ini,” ujar Rizal.

Rizal juga memastikan penjagaan disetiap ruas jalan yang ditutup juga semakin diperketat. Petugas gabungan yakni TNI, kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga-jaga diruas jalan yang ditutup.

Harapannya masyarakat lebih disiplin berdiam di rumah dan melakukan segala aktifitas di rumah. “Kita sudah perketat ini. Supaya masyarakat benar-benar di rumah kecuali ada hal yang sangat penting,” katanya.

Dia mengungkapkan, penutupan ruas jalan merupakan upaya untuk mendisiplinkan warga, sekaligus mencegah penyebaran virus corona. Karena memang telah ditemukan pasien positif klaster Balikpapan.

“Saya kira itu penting sekali untuk disadari bersama, disiplin bersama supaya untuk kepentingan bersama supaya penyebaran virus corona di Balikpapan bisa cepat kita atasi,” ujarnya.

Seperti dketahui, Pemerintah Kota Balikpapan memperluas penutupan ruas dari sebelumnya 7 ruas jalan di 9 titik, menjadi 15 ruas jalan di 19 titik, setelah Wali Kota Balikpapan kembali mengeluarkan surat edaran pada Rabu sore (01/04).

Sebelumnya 7 ruas jalan di 9 titik yang ditutup yakni Jalan MT Haryono (Simpang Wika dan Simpang Beruang Madu, Jalan Ruhuy Rahayu (Simpang BSCC DOME), Jalan Asnawi Arbain (simpang Pengadilan Agama.

Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Muara Rapak), Jalan Mayjen Soetoyo (Simpang Markoni), Jalan Tjutjup Suparna/Boulevard Balikpapan Baru (Simpang Empat Balikpapan Baru) dan Jalan Imat Saili Sungai Ampal.

Kemudian bertambah 8 ruas jalan di 10 titik yakni Jalan Piere Tendean (simpang Tiga Telagasari), Jalan Manuntung, Jalan ZA Maunali, Jalan Yoes Soedarso (Simpang Karang Anyar), Jalan Jenderal Ahmad Yani (Asrama Polisi Karang Anyar.

Lalu Jalan Gran City, Jalan Mulawarman (Simpang Tugu KB), Jalan Soekarno  Hatta – MT Haryono. Khusus penutupan ruas jalan Mulawarman dan Soekarno Hatta diberlakukan efektif mulai Hari Jumat 3 April 2020.

Sementara untuk pengaturan jam penutupan ada perubahan, khususnya malam hari yakni pukul 20.00-02.00 Wita. Sebelumnya pukul 20.00-04.00 Wita. Sementara pagi hari tidak berubah tetap mulai pukul 09.00-15.00 Wita.

Diberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 Wita agar masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah kecuali untuk hal yang mendesak. Petugas gabungan akan berjaga-jaga.

Penutupan jalan tersebut, dikecualikan khusus, petugas TNI, Polri, Petugas Gugus Tugas Covid-19, kendaraan emergency, petugas BPBD/DLH/PU/Dishub/Satpol PP, petugas kesehatan, PMI, jasa antar jemputan makanan daring (online).

Pelayanan pengaduan PLN/PDAM, jurnalis dengan ID card, angkutan uang kartal, logsitik, petugas kesehatan, poliklinik, apotik, pengangkut BBM dan gas, mengurus keluarga sakit diberikan pengeculian dengan syarat membuat surat tugas diketahui walikota Balikpapan atau kepala dinas perhubungan Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version