BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengerahkan seluruh instansi termasuk, kepolisian, TNI, mahasiswa hingga masyarakat untuk menertibkan pasar Pandansari.

Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan jam tertib pasar mulai, Kamis (13/02). Jam tertib pasar itu dimulai pukul 07.00 hingga 17.00 wita.

Dimana sesuai kebijakkan tersebut, para pedagang yang selama ini berjualan diatas fasilitas umum seperti jalan, trotoar hingga drainase kini tidak boleh lagi. Jika tetap ngotot akan ditertibkan.

“Penertiban pasar Pandansari, dan kawasan lainnya. Penertibannya jalan dan kebersihannya dilaksanakan. Melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Mahasiswa, masyarakat Kelurahan Margasari,” ujar Camat Balikpapan Barat Fadhilah.

“Penertibannya dari PKL yang berada disekitar Pasar Pandansari, penertiban itu dilaksanakan pedagang yang berada di bahu jalan. Melibatkan alat berat, dari Dinas Pekerjaan Umum, semua intansi terlibat.

Dia mengungkapkan, dari data yang dimiliki, jumlah pedagang ataupun pedagang kaki lima (PKL) yang ada di pasar Pandansari jumlahnya sekitar 400-an yang ditertibkan. “PKL yang diluar dan di dalam pasar,” ujarnya.

“Untuk menjaga konsistensi pertipan ini terus ada pengawasan, dan dilakukan secara terpadu, mulai dari semua Dinas. Secara besar-besaran diawal tahun,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version