BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sudah sebanyak 189 ribu jiwa telah tercover dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gratis, yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kepada masyarakat kota Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, bahwa warga yang tercatat sebagai peserta adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Kendati demikian, akan ada verifikasi di lapangan, bagi peserta yang bukan PBPU atau sudah bekerja. Maka akan dikeluarkan dari program BPJS Kesehatan gratis, yang dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan.

Mengingat, program ini diperuntukkan hanya yang bukan pekerja penerima upah dan bukan pekerja. Atau orang yang tidak memiliki pekerjaan.

“Ada verifikasi, jika sudah menerima upah resmi, akan dikeluarkan. Namun tetap bisa berobat,” ujar Andi Sri, atau yang akrab disapa Dio kepada media, Sabtu (7/1/2023).

Ia menyampaikan, program BPJS Kesehatan gratis ini bisa digunakan pada semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

“Karena yang membuat perjanjian kerja sama dengan pelayanan adalah BPJS, bukan Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan hanya membayar premi kepesertaan kepada BPJS,” katanya. 

Sebab, ia menambahkan, perjanjian kerja sama pelayanan di Rumah Sakit, puskesmas maupun Klinik Kesehatan adalah antara BPJS dengan Pimpinan Fasilitas Kesehatan (Faskes) masing-masing.

Adapun demikian, Dio berharap dengan adanya program BPJS kesehatan gratis ini, dapat meringankan masyarakat kota Balikpapan perihal biaya pengobatan.

“Seperti pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan lainnya dalam jumlah nominal yang besar,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version