Balikpapan Komit Perbaiki Nomenklatur Pelayanan Publik Lewat Pendampingan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penyeragaman nomenklatur layanan publik antarinstansi dan antardaerah. Agar lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus mendukung integrasi sistem nasional.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan pendampingan implementasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang digelar di Balikpapan, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan pelayanan publik. Dengan bimbingan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian penting dari transformasi digital dan penataan tata kelola layanan di daerah. Ia menegaskan bahwa nomenklatur layanan perlu diseragamkan. Agar data yang diinput ke dalam sistem nasional tidak tumpang tindih atau menimbulkan kebingungan.
“Masih ada perbedaan istilah yang menjadi kendala dalam integrasi sistem pelayanan. Misalnya, di Balikpapan kita menyebut Puskesmas 24 Jam, sementara secara nasional disebut Puskesmas Rawat Inap. Padahal, fungsi dan pelayanannya sama, hanya berbeda penyebutan,” ujarnya.
Menurutnya, keseragaman istilah bukan sekadar soal administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Dengan nomenklatur yang seragam, publik dapat lebih mudah mencari dan memahami jenis layanan yang tersedia tanpa harus menebak istilah atau format yang berbeda-beda antar daerah.
Layanan dan Fungsi Berbeda
Selain di bidang kesehatan, perbedaan nomenklatur juga ditemukan pada jenis layanan lain, seperti Poli Fisioterapi dan Rehabilitasi Medik, yang sering dianggap sebagai layanan berbeda padahal memiliki fungsi yang hampir sama.
“Hal-hal seperti ini terlihat sederhana, tetapi penting untuk diperbaiki. Karena bisa menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Jadi, penyeragaman istilah juga bagian dari transparansi layanan publik,” tambahnya.
Untuk memastikan proses ini berjalan optimal, Pemkot Balikpapan telah membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi, menyusun, dan menyeragamkan nomenklatur seluruh layanan publik di setiap OPD. Dari hasil pendataan terakhir, capaian input layanan Pemkot Balikpapan ke dalam SIPPN telah mencapai 98,99 persen.
“Sisanya hanya terkendala teknis, seperti gangguan jaringan, error sistem, atau keterlambatan sinkronisasi data antarinstansi. Namun secara substansi, hampir semua layanan sudah terdaftar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa SIPPN menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui seluruh layanan publik yang disediakan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengakses informasi tentang prosedur, waktu layanan, biaya, hingga lokasi instansi penyedia layanan secara transparan.
Perkuat Transformasi Digital
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan untuk terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik. Setiap OPD didorong untuk aktif di media sosial, memperbarui informasi layanan secara berkala, serta mengembangkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Setiap OPD wajib memiliki SK Tim Inovasi dan aktif mengomunikasikan programnya kepada masyarakat. Inovasi bukan hanya teknologi, tetapi juga cara baru dalam memberikan pelayanan yang cepat dan akurat,” jelasnya.
Transformasi digital ini juga sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang terus dijaga oleh Pemkot Balikpapan. Dalam tahun berjalan, Balikpapan kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik, yang menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, semangat keterbukaan ini menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Karena semakin terbuka dan mudah diakses, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.
Melalui program pendampingan dan penyempurnaan nomenklatur ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan seragam di seluruh instansi. Dengan dukungan SIPPN, kota minyak ini berkomitmen menjadi salah satu daerah di Indonesia yang unggul dalam reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.***
BACA JUGA
