BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat dipastikan akan tetap berlanjut.

Setelah Pengadilan Negeri Kota Balikpapan memutuskan untuk memenangkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam kasus sengketa lahan untuk pembangunan rumah sakit yang akan di bangun di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada 14 Februari 2023 lalu.

“Kita baru melihat bukti putusan itu di online jadi kita belum pegang,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Elysabeth ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Senin (20/2).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan berhak atas tanah tersebut karena punya bukti-buktinya yang menguatkan di persidangan seperti sertifikat. Sedangkan penggugat hanya pengakuan pernah tinggal di sana.

“Penggugat diberikan waktu selama 2 minggu untuk menyatakan banding atau tidak. Tapi sejauh ini silahkan saja karena kita juga punya sertifikat,” ungkapnya.

Dengan adanya putusan ini, pemerintah Kota Balikpapan sudah bisa melanjutkan pembangunan rumah tersebut ke tahapan fisik pada tahun 2023 ini.

“Saat ini sudah proses lelang juga untuk managemen konstruksi dan amdal. Kalau perizinan itu belum lengkap kita belum bisa membangun seperti reklamasi dan persetujuan bangunan gedungnya. Sementara administrasi pemerintah Kota Balikpapan sedang mempersiapkan itu, sambil menunggu masyarakat kalau ada keberatan dengan itu,” ujarnya.

Ia mempersilahkan apabila ada masyarakat yang akan mengajukan banding atas putusan pengadilan negeri tersebut, dan pihaknya siap menghadapi hingga tahap akhir.

“Kalau ada banding, kami akan selalu siap hingga tahap yang terakhir,” pungkasnya.

Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sesuai program prioritas Kepala Daerah saat ini untuk pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat lagi dikonsolidasikan dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk segera melaksanakan lelang proyeknya.

“Selama inikan karena tertunda masalah lahan, sedangkan Konsultan dan DED sudah ada,” ujar Muhaimin.

Kata Muhaimin, kedepan setelah ada penetapan dari keputusan pengadilan terkait sengketa lahan, akan segera melaksanakan lelang untuk proyek pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat.

“Juga sudah dikonsultasikan ke Kementerian kesehatan mengenai desain yang akan diubah sedikit karena kita tidak melakukan reklamasi. Bagian yang berada diposisi laut kita gunakan tiang pancang,” akunya.

“Target secepatnya kita bisa lelang di Maret ini, supaya segera terserap anggaran dan bangunan juga dibangun,” tambahnya.

Muhaimin menambahkan, karena kita akan memiliki dua rumah sakit, satu di Balikpapan Barat dan tahun depan di Balikpapan Timur, yang mana DED tahun ini dikerjakan dan dilaksanakan fisiknya pada 2024, maka DKK Balikpapan juga sudah mengirim beberapa tenaga medis kita yang S1 untuk melanjutkan studi S2 nya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

“Kalau tidak salah ada 26 pegawai kita yang mengikuti S2 di Unhas, khususnya untuk S2 Mars sebagai Manajemen rumah sakit,” ujarnya.

“Mudah mudahan saat rumah sakit sudah jadi, tenaga kesehatan kita juga sudah siap dalam hal manajemen,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version