BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan kembali mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan.

Kegiatan diawali dengan pemberian secara simbolis kepada 20 penerima BST tahap kedua di lobby Kantor Wali Kota Balikpapan, yang dilakukan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada para penerima, Senin (4/10/2021).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, adapun penerima BST tahap kedua yang bersumber dari beberapa OPD seperti UMKM, Dishub, Disporapar, dan Disnaker, sedangkan yang berasal dari Dinsos
sudah dicover semua melalui DTKS Kemsos.

“Jadi 4 OPD itu yang memasukan data untuk menerima BST tahap dua ini di Kota Balikpapan yang berjumlah 6.282 penerima,” ujar Purnomo saat diwawancarai Inibalikappan.com, Senin (4/10/2021).

Kata Purnomo, masing-masing penerima akan mendapatkan BST senilainya Rp 300 Ribu, yang akan dibagi per wilayah oleh pihak Kantor Pos yang akan mengatur proses pembagiannya.

“Penerima akan diundang, kemudian nanti datang ke lokasi tempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos, sampai di lokasi tunjukkan undangan dan KTP, kemudian di Foto dan setelah itu diberi uang tunainya,” jelas Purnomo.

Purnomo menambahkan, OPD yang paling banyak mengajukam penerima BST tahap kedua ini yang diajukan oleh Dishub, karena disitu ada ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, buruh angkut pelabuhan, sopir bandara.

“Dibanding tahap pertama yang 14 ribuan penerima, untuk tahap kedua lebih menurun jumlah penerimanya,” akunya

“Sedangkan kalau tahap ketiga kita lihat kondisi ke depan, mudah-mudahan kondisi ini berangsur membaik, sehingga masyarakat bisa menyesuaikan kehidupan sosial ekonominya jadi tidak ada lagi pembatasan usaha ekonomi kesulitan,” harapnya.

Sebelum benar-benar dipilih menjadi penerima BST tahap kedua, setidaknya ada 5 ribuan berkas yang masuk melalui OPD, namun berkas tersebut akan dilakukan verifikasi dan pencocokan NIK.

“Ada yang bukan warga Balikpapan tidak kami masukkan, karena prosesnya melalui metode pencocokam NIK di Disdukcapil, kemudian syarat lainnya orang Balikpapan dan rekomendasi dari OPD yang setelah itu dikirim ke kami untuk diverifikasi,” tutup Purnomo.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version