BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan memberikan gaji ke 13 bagi pekerja honorer maupun petugas kebersihan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadli.

Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengalokasikan dana untuk pegawai honorer maupun petugas kebersihan. Hanya saja masih digodok berapa besaran yang akan diberikan, karena disesuaikan kemampuan keuangan daerah

“Mereka dapat juga ya besaranya disesuaikan kemampuan keuangan daerah lah,” ujar Fadli.

Sementara terkait gaji ke 13-14, Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Pembayaran dua bulan gaji itu rencananya akan diberikan pada pekan depan.

“Sementara ini belum baru informasi katanya minggu depan kita tunggu lah. Tapi itukan sudah ketentuan, satu bulan gaji besaranya,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kementerian Tenaga Kerja pembayaran gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum lebaran. Atau dua pekan sebelum lebaran THR bagi pegawai swasta harus diberikan.

“Pembayaran sebelum lebaran. Masak saya ngomong sama kalian mau bayarnya kapan. Bisa saja besok saya bayarkan,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version