Pemkot Balikpapan Pastikan Penyesuaian PBB Sesuai NJOP, Tak Berlaku Merata

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib dibayarkan masyarakat telah disesuaikan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Mekanisme ini sudah menjadi aturan baku, di mana semakin tinggi nilai NJOP suatu bidang tanah atau bangunan, maka semakin besar pula kewajiban pajak yang harus dibayar.

Wakil Wali Kota Balikpapan,  Bagus Susetyo menjelaskan bahwa penyesuaian PBB dilakukan karena terdapat sejumlah lokasi yang memerlukan pembaruan nilai NJOP. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025).

“Jadi intinya ada penyesuaian karena beberapa lokasi memang perlu ada perubahan. Tapi prinsipnya, penyesuaian ini juga atas sepengetahuan DPRD, karena mereka adalah perwakilan rakyat,” ujarnya.

Tidak Membebani, Dikembalikan untuk Pembangunan

Bagus menegaskan bahwa penyesuaian PBB ini tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat. Sebaliknya, penerimaan pajak akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan kota.

“Pajak dari warga kita kembalikan lagi ke warga dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan sekolah, layanan air bersih, hingga penanganan banjir di Balikpapan,” tegasnya.

Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat dikelola secara transparan dan akuntabel. “Yang paling penting, pajak ini tidak boleh dikorupsi. Harus benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Hanya di Lokasi Tertentu

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyesuaian PBB tidak berlaku merata di seluruh wilayah Balikpapan, melainkan hanya di lokasi-lokasi tertentu yang memang mengalami kenaikan nilai NJOP.

“Jadi nanti pajaknya sesuai NJOP-nya, dan hanya daerah tertentu saja, tidak semuanya sama,” jelasnya.

Meski begitu, Bagus enggan membeberkan detail besarannya. “Untuk besarannya saya tidak bisa sampaikan karena cukup sensitif. Jadi tidak usah saja ya,” ucapnya sambil tersenyum.

Ajakan untuk Menjaga Kondusivitas

Dalam kesempatan itu, Bagus juga mengingatkan semua pihak, termasuk media, untuk memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat terkait kebijakan penyesuaian pajak ini. Ia meminta agar tidak ada pihak yang mencoba menggiring opini negatif atau menolak kebijakan tanpa dasar yang jelas.

“Sekali lagi saya minta, Kota Balikpapan saat ini sudah kondusif. Jangan memberikan informasi yang menyesatkan. Edukasikan masyarakat bahwa ini bagian dari keterlibatan mereka dalam pembangunan Balikpapan,” tegasnya.

Ia optimistis, sepanjang ada pemahaman bersama, masyarakat akan bisa menerima penyesuaian PBB ini dengan baik. “Pada prinsipnya warga bisa menerima, asalkan dijelaskan dengan benar. Jangan sampai didorong-dorong untuk tidak menerima, karena itu justru berbahaya,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses