Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Harga Beras Usai Temuan Satgas Pangan, Minta Pengusaha Patuhi Aturan

Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait mengambil langkah untuk menekan harga beras yang beredar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait mengambil langkah untuk menekan harga beras yang beredar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Upaya ini mereka tempuh setelah temuan Satgas Pangan menunjukkan adanya sejumlah merek beras yang beredar melebihi HET pada November 2025 lalu. Tindak lanjutnya terwujud melalui kegiatan fasilitasi distribusi beras kepada distributor lokal, Senin (8/12/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3K) Balikpapan, Wahidin Alaudin, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan respons langsung atas hasil pemantauan Satgas Pangan. Mereka menemukan adanya kenaikan harga di tingkat pengecer.

“Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Kami bersama Satgas Pangan Polda Kaltim dan Satgas Pangan Polresta Balikpapan memastikan distributor menyalurkan beras dengan harga sesuai ketentuan,” ujar Wahidin.

Dalam kegiatan ini, dua distributor di Balikpapan — UDMI dan Gunung Pangan Lestari — menerima pasokan masing-masing satu kontainer berisi 25 ton beras premium. Setiap kontainer setara nilai sekitar Rp31 juta. Penyaluran ini ia harap memperkuat ketersediaan pasokan sekaligus menahan potensi kenaikan harga di pasaran.

Wahidin menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses distribusi hingga ke tingkat pengecer untuk memastikan HET benar-benar terwujud. Menurutnya, stabilitas harga tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan stok, tetapi juga oleh kelancaran rantai distribusi.

“Ini bukan sekadar soal distribusi. Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Pemerintah bersama seluruh stakeholder memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas pangan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Pemkot Balikpapan juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi beras subsidi agar tidak di atas HET. Saat ini, harga penyaluran beras subsidi dari distributor sebesar Rp15.000 per kilogram, dengan HET di tingkat konsumen sebesar Rp15.400 per kilogram. Pengecer dapat menjual beras subsidi di bawah HET, idealnya pada kisaran Rp15.200 hingga Rp15.300 per kilogram.

Apa Kata Pengusaha Beras?

Pemilik Gudang Sembako Gunung Malang, Tan Yudi Hartanto, menyatakan kesiapannya mematuhi kebijakan tersebut dan mendukung upaya pengawasan pemerintah daerah.

“Kami sebagai distributor atau pemilik gudang tentu mengikuti aturan pemerintah. Harga dari kami Rp15.000 per kilogram, jadi seharusnya pengecer masih bisa menjual di bawah HET. Kalau dijalankan dengan benar, ini sangat membantu masyarakat,” ujar Tan Yudi saat ditemui di Balikpapan, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp600 per kilogram untuk beras medium, yang secara langsung membantu menekan harga di pasaran tanpa menghilangkan margin usaha distributor maupun pengecer.

“Secara hitungan bisnis, distributor tetap aman karena marginnya tidak berubah. Yang berbeda hanya komponen biaya pengiriman atau distribusi. Jadi sebenarnya tidak ada alasan menaikkan harga di atas HET,” jelasnya.

Tan Yudi menambahkan bahwa beras subsidi yang tersalur merupakan beras medium, bukan premium, sehingga memang bagi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Untuk mencegah penyimpangan, Pemkot Balikpapan akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan, mulai dari Satgas Pangan, Polresta Balikpapan, Dinas Pangan, hingga Dinas Perdagangan. Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung ke lapangan serta pencatatan distribusi secara rinci dari gudang hingga ke pengecer.

“Data distribusi, mulai dari gudang sampai ke pengecer, harus jelas. Ke mana beras tersalur dan siapa pembelinya, semua tercatat. Ini penting agar pengawasan berjalan efektif,” tambahnya.

Di sisi lain, Wahidin turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu kenaikan harga yang berpotensi memicu panic buying. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemantauan harga dan ketersediaan di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Stabilitas pangan harus dirawat bersama. Selama distribusi berjalan lancar dan pasokan terjaga, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses