Pemkot Balikpapan Perkuat Tata Kelola Keuangan Lewat SP2D Online dan KKPD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengadopsi sistem berbasis digital. Salah satunya melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), serta optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi yang digelar di lingkungan Pemkot Balikpapan ini dihadiri langsung oleh jajaran Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa digitalisasi sistem keuangan bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan kebutuhan mutlak agar pelayanan publik berjalan lebih efektif.
“Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya penggunaan SP2D Online dan KKPD karena kedua instrumen ini terbukti mampu meminimalisasi risiko, mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan kontrol keuangan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
SP2D Online dan KKPD, Instrumen Baru Tata Kelola Keuangan
SP2D Online merupakan fitur dalam SIPD RI yang memungkinkan pencairan dana dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akurat. Dengan sistem ini, proses birokrasi yang selama ini memakan waktu panjang dapat dipangkas, sehingga anggaran pembangunan bisa segera terserap.
Sementara itu, KKPD hadir sebagai instrumen baru untuk mempermudah transaksi belanja pemerintah. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara manual dan rentan terjadi keterlambatan, kini dengan kartu kredit pemerintah, belanja daerah bisa dilakukan lebih praktis, efisien, dan tetap dalam koridor pengawasan yang ketat.
Menurut Idham, kedua inovasi ini bukan hanya memudahkan aparatur, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efisien, program pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan hasilnya dirasakan secara merata oleh warga Balikpapan.
“Yang jelas masyarakat akan merasakan manfaatnya. Tapi di sisi pemerintah tentu perlu perbaikan transparansi dan layanan. Agar pemasukan daerah sebanding dengan program pembangunan yang direalisasikan,” jelasnya.
Evaluasi dan Tantangan Implementasi
Idham mengungkapkan, sosialisasi kali ini tidak hanya membahas teknis penggunaan aplikasi, melainkan juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KKPD yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan solusi agar implementasi semakin maksimal.
“Tantangan utama memang ada pada kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, kami terus mendorong aparatur untuk belajar dan beradaptasi. Digitalisasi membutuhkan proses, tetapi hasilnya akan jauh lebih baik bagi tata kelola pemerintahan,” tuturnya.
Ia optimistis, dengan komitmen bersama, aparatur di lingkungan Pemkot Balikpapan mampu menyesuaikan diri dengan cepat. Digitalisasi, menurutnya, bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi juga jalan menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih bersih, efektif, dan akuntabel.
Selaras dengan Agenda Nasional
Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa penggunaan KKPD dan SP2D Online di Balikpapan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI telah mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari agenda nasional untuk mewujudkan sistem keuangan negara yang modern.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagian dari upaya membangun keuangan daerah yang lebih tertib dan transparan. Dengan begitu, masyarakat juga akan semakin percaya terhadap pemerintah,” pungkas Idham.***
BACA JUGA
