Pemkot Balikpapan Putus Kontrak dan Blacklist Kontraktor RSU Sayang Ibu

Pj Sekda Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memutus kontrak kerja sama dengan kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu. Selain pemutusan kontrak, perusahaan tersebut juga dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sebagai sanksi administratif atas ketidaksesuaian pelaksanaan proyek.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah proyek dinilai tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak. Seluruh tahapan penindakan, termasuk penetapan blacklist, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kontraknya sudah diputus dan perusahaannya juga sudah diblacklist. Sekarang yang paling utama adalah menghitung dan menyeimbangkan antara pengeluaran yang sudah dilakukan dengan pertanggungjawabannya,” ujar Agus, Rabu (4/2/2026).

Agus menjelaskan, Pemkot Balikpapan saat ini tengah menyelesaikan proses administrasi pascapemutusan kontrak. Fokus utama diarahkan pada perhitungan realisasi pekerjaan serta kewajiban penyedia jasa untuk mengembalikan sisa anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke kas daerah.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, seluruh mekanisme dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Semua proses kita jalankan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut keuangan daerah dan kepentingan publik,” tegasnya.

Terkait kelanjutan pembangunan RSU Sayang Ibu, Agus menyampaikan bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 belum tersedia alokasi anggaran lanjutan. Pembahasan rencana pembangunan kembali baru akan dilakukan pada tahun berikutnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

“Untuk tahun 2026 memang belum ada anggarannya. Otomatis nanti di 2027 akan kita hitung kembali dan kita bahas bersama DPRD untuk proses pelaksanaannya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses evaluasi, perhitungan anggaran, dan pembahasan bersama DPRD rampung, Pemkot Balikpapan akan menentukan langkah teknis lanjutan pembangunan rumah sakit tersebut.

“Intinya sekarang kita selesaikan dulu semua proses yang ada. Setelah itu baru kita rencanakan kembali kelanjutannya dengan lebih matang,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses