Pemkot Balikpapan Resmi Berlakukan WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Absen Pagi-Sore dan Bikin Laporan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/737/EZ yang diterbitkan pada 8 April 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menegaskan bahwa WFH bukan berarti penurunan kinerja.
“WFH ini bukan berarti ASN bisa bekerja santai. Justru kami menekankan kedisiplinan dan tanggung jawab yang lebih tinggi, karena kinerja tetap harus terukur,” ujarnya.
Fleksibel, Tapi Tetap Terukur
Penerapan WFH mulai berlaku pekan ini di seluruh perangkat daerah, dengan mekanisme teknis disesuaikan masing-masing instansi agar tidak mengganggu operasional.
ASN yang menjalankan WFH diwajibkan tetap disiplin, termasuk melakukan absensi dua kali sehari, yakni pukul 08.00 WITA dan 16.30 WITA, serta menyusun laporan kinerja harian.
Pengawasan dilakukan oleh atasan langsung untuk memastikan koordinasi tetap berjalan dan pekerjaan tetap sesuai target.
Layanan Publik Tetap Wajib Hadir
Meski demikian, tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah. Sejumlah pejabat struktural tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Selain itu, unit pelayanan publik seperti DPMPTSP Balikpapan dan Disdukcapil Balikpapan tetap membuka layanan tatap muka.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Jadi, unit yang bersentuhan langsung dengan publik harus tetap hadir di kantor,” jelasnya.
Ada Sanksi Jika Disalahgunakan
Pemkot juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan WFH akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
ASN yang tidak disiplin atau menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi berpotensi mendapatkan tindakan tegas.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas, sekaligus mendorong efisiensi anggaran operasional di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA
