Pemkot Balikpapan Segera Susun Perwali Atur Layanan Pengantaran Makanan dan Barang

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara khusus mengatur operasional layanan pengantaran makanan dan barang di wilayah kota. 

Rencana tersebut muncul sebagai respons atas meningkatnya aktivitas pengantaran oleh pengemudi ojek online dan belum adanya regulasi teknis yang mengatur secara detail praktik di lapangan.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli, mengungkapkan bahwa selama ini pengaturan terhadap layanan pengantaran masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek-aspek operasional seperti mekanisme kerja pengemudi, penentuan tarif, hingga perlindungan terhadap hak-hak para pelaku layanan, baik pengemudi maupun konsumen.

“Selama ini pengantaran makanan dan barang belum diatur secara operasional. Jadi tadi kami sepakat, karena belum ada aturan jelas, maka akan disusun Perwalinya,” ujar Zulkifli kepada awak media usai pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online, pihak aplikator, dan anggota DPRD Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025).

Diperlukan Regulasi yang Berkeadilan

Zulkifli menekankan pentingnya regulasi yang adil dan inklusif. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Perwali ini. Mulai dari perwakilan pengemudi, perusahaan aplikator penyedia layanan, unsur legislatif. Hingga instansi teknis di lingkungan pemerintah kota.

“Nanti Perwalinya akan kami godok bersama, dengan melibatkan semua pihak. Dengan adanya Perwali ini. Aturan akan lebih jelas dan bisa menjadi acuan bersama,” jelasnya.

Menurut Zulkifli, regulasi ini tidak hanya akan memberi kepastian hukum. Tetapi juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih tertib dan profesional, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara pengemudi, aplikator, dan konsumen.

Isu Tarif dan Pemblokiran Akun Jadi Sorotan

Dalam diskusi yang berlangsung, muncul pula beberapa isu yang menjadi perhatian utama para pengemudi ojek online, antara lain soal penyesuaian sistem tarif dan tindakan pemblokiran akun secara sepihak oleh pihak aplikator.

Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya meminta aplikator untuk lebih transparan dalam mekanisme pemblokiran akun pengemudi. Banyak kasus terjadi di mana pengemudi kehilangan akses ke akun mereka tanpa adanya penjelasan atau mekanisme keberatan yang jelas, yang berpotensi merugikan mereka secara ekonomi.

“Kami tadi juga meminta kepada aplikator agar transparan soal penghapusan akun. Jangan sampai tiba-tiba akun pengemudi hilang tanpa penjelasan. Ini menyangkut penghidupan orang, jadi harus adil dan terbuka,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar penyesuaian tarif dilakukan secara terbuka dan dapat dinegosiasikan dengan melibatkan pengemudi sebagai pelaku lapangan yang paling terdampak.

Dukungan DPRD dan Harapan Pengemudi

Anggota DPRD Kota Balikpapan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif Pemkot untuk merancang Perwali. Mereka menilai, selama ini layanan pengantaran barang dan makanan telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat kota. Terutama sejak pandemi COVID-19. Namun, absennya regulasi membuat hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi menjadi timpang.

Para pengemudi ojek online yang hadir juga menyampaikan harapan. Agar Perwali yang disusun nantinya dapat menjadi perlindungan hukum dan memperbaiki kondisi kerja mereka.

“Kami berharap ada kejelasan dalam tarif, sistem penilaian, dan soal pemblokiran akun. Jangan sampai kami dikorbankan hanya karena kebijakan sepihak dari aplikator,” ujar salah satu perwakilan pengemudi.

Langkah Awal Menuju Ketertiban Layanan

Penyusunan Perwali ini disebut sebagai langkah awal dalam menciptakan ketertiban dan kepastian hukum dalam layanan pengantaran berbasis aplikasi di Kota Balikpapan. Pemkot menargetkan proses perumusan dapat segera dimulai dalam waktu dekat, dengan melibatkan tim perumus lintas sektor.

Zulkifli menyatakan optimis bahwa Perwali ini akan menjadi solusi untuk menciptakan regulasi lokal yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Sekaligus memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang selama ini belum mendapatkan kejelasan hukum.

“Kami ingin semua pihak mendapatkan kepastian, keadilan, dan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rancangan Perwali bisa disusun dan disepakati bersama,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses