Pemkot Balikpapan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Kaltim dan menjadi bagian penting dari siklus pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan BPK. Penyerahan LKPD merupakan tahapan krusial dalam memastikan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran berjalan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah kepada publik. Menurutnya, akuntabilitas keuangan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susetyo.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan auditor agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Menurut Susetyo, hasil audit dari BPK nantinya tidak hanya menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia berharap Balikpapan kembali meraih opini terbaik atas laporan keuangan yang disusun.
“Harapan kami tentu dapat mempertahankan capaian opini terbaik. Namun lebih dari itu, hasil pemeriksaan BPK menjadi masukan penting untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” katanya.
Penyerahan LKPD ini juga dirangkaikan dengan seremoni simbolis dan sesi foto bersama seluruh kepala daerah serta perwakilan instansi yang hadir. Momentum tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dalam pelayanan publik.
Transparansi dan akuntabilitas diharapkan tidak hanya menjadi prinsip, tetapi juga praktik nyata dalam setiap pengelolaan anggaran daerah, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.***
BACA JUGA
