Pemkot Balikpapan Tegaskan Kewenangan Kuota BBM di Tangan Pertamina
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa persoalan kuota bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang di sejumlah SPBU, termasuk di kawasan Kilometer 13, bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kebijakan terkait kuota dan distribusi BBM bersubsidi, kata dia, berada di bawah otoritas PT Pertamina (Persero).
“Penentuan kuota itu kewenangan Pertamina. Pemerintah kota hanya berwenang mengatur lalu lintas agar antrean kendaraan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Wali Kota Balikpapan dalam keterangannya, baru-baru ini.
Menurut dia, Pemkot Balikpapan telah menginstruksikan dinas terkait untuk memastikan antrean di sekitar SPBU tidak meluber hingga menghambat arus kendaraan. Pengaturan lalu lintas dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di titik-titik rawan kepadatan.
Wali Kota juga menekankan bahwa BBM dan gas bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, angkutan umum, serta sektor distribusi kebutuhan pokok. Penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri tidak dibenarkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Subsidi itu untuk masyarakat yang berhak. Kalau untuk industri, tentu tidak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi persoalan antrean dan distribusi BBM. Apabila terdapat dugaan pelanggaran atau praktik yang merugikan, masyarakat diminta melapor kepada pihak berwenang atau langsung kepada Pertamina sebagai pihak yang memiliki kewenangan teknis.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan melapor ke pihak berwenang atau ke Pertamina. Jangan semuanya dibebankan ke Pemkot,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan daerah. Dalam berbagai kebijakan yang diambil, Pemkot berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik.
Wali Kota menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat, termasuk dengan aparat kepolisian dan pihak Pertamina, guna mencari solusi terbaik atas persoalan distribusi BBM di lapangan. Ia berharap sinergi tersebut mampu meminimalkan dampak antrean terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
“Pada akhirnya, yang kita jaga adalah kepentingan masyarakat luas. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, namun kewenangan masing-masing pihak juga harus dipahami bersama,” katanya.
Dengan penegasan tersebut, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat memperoleh kejelasan informasi serta tidak terjadi kesalahpahaman terkait peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan distribusi BBM bersubsidi di daerah.***
BACA JUGA
