Pemkot Balikpapan Tegaskan Sinkronisasi Tata Ruang Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Sekda Kota Balikpapan Muhaimin

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat sinkronisasi pemanfaatan ruang (SOTR) agar seluruh proses pembangunan di kota ini berjalan terarah, efisien, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang. 

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya masif, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa sinkronisasi pemanfaatan ruang menjadi pedoman utama dalam mengarahkan berbagai kebijakan pembangunan daerah. 

“Kami ingin memastikan pembangunan yang berlangsung di Balikpapan tidak hanya masif, tetapi juga tetap memperhatikan tata ruang. Tata ruang ini berfungsi untuk menjadikan kota teratur, indah, dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, program SOTR dibagi menjadi dua tahap, yakni jangka pendek dan jangka menengah. Keduanya diharapkan mampu memperkuat posisi strategis Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus bagian penting dari jaringan wilayah Kalimantan Timur. 

“Sinkronisasi ini penting agar setiap pembangunan yang dilakukan tetap sejalan dengan arah kebijakan tata ruang wilayah,” tambahnya.

Tiga Aspek Utama

Muhaimin menegaskan, pembangunan di daerah harus memperhatikan tiga aspek utama: kesesuaian waktu, lokasi, dan reputasi pelaksanaan. “Ketiga hal ini menjadi tolok ukur dalam menilai apakah pembangunan itu sudah berjalan sesuai prinsip tata ruang atau belum,” jelasnya.

Sinkronisasi pemanfaatan ruang juga menjadi masukan penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) khususnya untuk kawasan Balikpapan Utara dan Balikpapan Darat, serta dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru disahkan untuk periode 2024–2043.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga menghadapi tantangan dalam menyelaraskan proyek strategis nasional (PSN) dengan kebijakan daerah. Beberapa proyek seperti pembangunan workshop Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat harus dipastikan tidak bertentangan dengan peta tata ruang kota.

“RTRW kita sudah ditetapkan untuk 20 tahun ke depan. Tapi dalam pelaksanaannya, bisa saja ada proyek nasional yang belum sepenuhnya sinkron. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberi masukan agar PSN tetap sejalan dengan arah pembangunan kota,” kata Muhaimin.

Ia menutup dengan penegasan bahwa tata ruang merupakan “embrio” dari seluruh proses pembangunan kota. “Kalau tata ruangnya tertata, maka kota akan tumbuh indah, nyaman, dan teratur. Itulah wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses