Pemkot Balikpapan Teken Kontrak Payung Pengadaan 2026, Efisiensi Anggaran Capai Rp12,48 Miliar
BALIKPAPAN, inibalikapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat langkah penting dalam pengelolaan anggaran daerah menjelang Tahun Anggaran 2026. Melalui skema konsolidasi pengadaan barang dan jasa, Pemkot Balikpapan berhasil menekan belanja hingga Rp12,48 miliar tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Capaian tersebut mereka tandai dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Katalog Elektronik Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin (30/12/2025).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak payung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 121 Tahun 2024 serta Keputusan Deputi II LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman dan tata cara pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan yang kini memasuki tahun kedua pelaksanaan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi belanja daerah secara terukur.
“Konsolidasi ini telah melalui tahapan penetapan dan pengumuman. Proses tender dilaksanakan sejak 5 hingga 30 Desember 2025, dan hari ini dilakukan penandatanganan kontrak payung. Selanjutnya, pengadaan akan dilanjutkan melalui transaksi di katalog elektronik oleh masing-masing pengguna anggaran pada perangkat daerah,” ujar Agus Budi.
Melalui konsolidasi tersebut, sejumlah kebutuhan rutin pemerintah kota digabungkan dalam satu skema pengadaan. Paket yang dikonsolidasikan meliputi jasa keamanan, jasa kebersihan, sewa kendaraan, serta pengadaan kertas HVS.
Total anggaran yang dikonsolidasikan mencapai Rp169,49 miliar, dengan rincian jasa keamanan sebesar Rp46 miliar, jasa kebersihan Rp108 miliar, sewa kendaraan Rp14 miliar, serta pengadaan kertas HVS sebesar Rp1,49 miliar.
Dari pelaksanaan konsolidasi tersebut, Pemkot Balikpapan memperkirakan efisiensi anggaran sebesar 7,36 persen atau setara Rp12,48 miliar. Efisiensi ini dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah kota untuk mendukung program dan layanan publik lainnya.
“Konsolidasi pengadaan bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga upaya meningkatkan efektivitas layanan, transparansi proses, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. Ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem katalog elektronik memungkinkan perangkat daerah melakukan pengadaan secara lebih cepat, mudah, dan terkontrol, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.
Seremonial penandatanganan kontrak payung ini secara resmi dibuka oleh PJ Sekda Kota Balikpapan dengan mengucapkan basmalah, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2026.***
BACA JUGA
