BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan surat edaran yang meminta RT netral dan tidak terlibat politik praktis khususnya dalam pilkada yang akan berlangsung bulan depan.

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, surat edaran itu memuat terkait imbauan dari KPU dan Bawaslu Kota  agar RT tetap netral dan tidak mendukung kolom kosong (kokos) ataupun pasangan calon Paslon) Rahmad Mas’ud – Thohari Azis

“Surat edaran kita kan berdasarkan imbauan dari KPU dan Bawaslu, memang seharusnya RT tidak berpihak,” ujarnya.

Meski begitu lanjutnya, tidak ada sanksi bagi RT yang mendukung kokos maupun masuk tim sukses paslon Rahmad – Thohari. “Kita hanya meneruskan imbauan dari KPU, tapi ya tidak ada sanksi jika terlibat,” ujarnya.

 “Kita hanya meminta kepada mereka sebaiknya tidak dalam posisi (mendukung) supaya bisa lebih mengakomodasi masyarakatnya.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version