BALIKPAPAN, Inibalikpapan. com– Pemerintah Kota Balikpapan hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari pemerintah pusat.

“Apa persyaratan rekrutmennya? Bagaimana sistem penggajian PPPK? Itu yang belum ada petunjuk pelaksanaan yang konkret dari pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly.

Sementara rencana penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya digaungkan pemerintah pusat, justru dikembalikan ke daerah. Artinya rencananya penghapusan honorer, justru dikembalikan kedaerah.

“Awalnya kan begitu, honorer akan dihapuskan, tapi rencana pemerintah pusat itu telah berubah, dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara terkait, usulan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, Fadly mengaku, belum tahu. Karena belum ada petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

“Apakah langsung diangkat jadi PPPK atau ada persyaratan khusus, ya saya belum tahu,” ujarnya.

Meski belum ada petunjuk pelaksanaan perekrutan PPPK, namun Pemerintah Kota Balikpapan tetap melakukan identifikasi  kebutuhan. “Kami identifikasi kekuatan dan kedudukan sambil menunggu juklak,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version