BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum memuka pendaftaran vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty

“Belum, kita belum buka pendaftaran vaksinasi anak usia 6-12 tahun,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (03/11/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, masih menunggu surat edaran dan petunjuk dari Kementerian Kesehatan (kemenkes) baru akan membuka pendaftaran vaksinasi anak.

“Jadi kita menunggu surat edaran dari Kemenkes. Jadi pendaftaran belum dibuka, kita menunggu petunjuk Menteri Kesehatan,” ujarnya

Dia menjelaskan,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang telah memperbolehkan vaksinasi anak usia 6-12 khususnya untuk penggunaan darurat namun vaksin jenis Sinovac.

“Memang BPOM telah mengumumkan bahwa dalam penggunaan darurat sudah diijinkan,” ujarnya

Begitu pun Ikatan Dokter Ahli Anak juga telah mengeluarkan rekomendasi memperbolehkan vaksinasi anak usia 6-12. “Tapi untuk pelaksanaan kita menunggu surat edara Kemenkes,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version