BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan melakukan  pengadaan hingga 80-an unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah tahun depan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto.

“Jadi roda tiga ini mungkin kita akan mengadakan banyak, kami hitung-hitung mungkin sampai 80-an untuk menjangkau sampai wilayah-wilayah yang tidak terlayani istilah kita di ring 4 dan ring 5,” ujar Suryanto.

Menurutnya, dengan kendaraan roda tiga tersebut, akan menjangkau hingga rumah warga yang berada dalam gang dan selama ini tidak terjangkau, Karena dengan kendaraan roda tiga akan memudahkan untuk mengangkut sampah dari rumah warga.

“Jika ini kita lakukan ke ring 4 dan ring 5 mungkin kondisi masyarakat akan lebih baik. DLH dalam hal ini pengendalian sampahnya. Kita ingin mendekatkan pelayanan kita ke masyarakat dengan cara memanfaatkan infrastrutur yang ada,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih dirumuskan terkait penanggungjawab jika kendaraan roda tiga tersebut sudah di distribusikan ke masyarakat dan di fungsikan. Karena menyangkut tanggungjawab dan kewajiban masing-masing.

 “Untuk operasionbal hariannya itu oleh pihak masyarakat dan tentu diketahui RT dan Lurah. Nah membuat skin perjanjian ini yang kami sedang rumuskan. Harus ada diketahui Camat, Lurah, RT dan DLH,” ujarnya

“DLH kewajibannya apa, camat dan lurah kewajibannya apa, RT kewajibannya apa. Si sopir juga kewajibannya apa, masyarakat juga kewajibannya apa. Jadi itu yang akan dirumuskan,”

Sementara menyangkut perawatan dan biaya operasional, Pemerintah Kota Balikpapan telah memiliki standar yang telah diterapkan khusus bagi kendaraan dinas. Mulai dari service hingga kebutuhan bahan bakar minyk (BBM).

“Kalau biaya operasional kita sudah punya standarisasi, nah lupa aku angkanya, tapu yang penting tiap berapa kilo harus di service, kemudian biaya bensin. Bensinnya akan kita hitung nih berapa kilo jaraknya, kita sudah ada aplikasinya,” ujarnya

“Kalau bensin sudah ada kuponnya, mereka tinggal ambil kupon ke pom bensin, sudah ada itu . Kalau untuk bensin dan perbaikkan kita sudah punya standar. Nah yang penting sekarang bagaimana kendaraan ini agar beroperasinya di masyaraklat,”

“Kan masyarakat membayar ini sama si petugas, nah kemudian si petugas diketahui oleh lurah dan camat, supaya bisa mengawasi. Gak mungkin DLH mengawasi seluruh, pasti perlu camat, lurah dan RT.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version