BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Pemerintah kota telah mencoret satu kontraktor yang melasanakan kegiatan proyek PU Balikpapan karena tidak sesuai kontrak pekerjaan dan tenggat waktu pelaksanaan.

“Proyek di Manggar saya lupa nama kontraktornya tapi satu yang kemungkinan kita black list sudah langsung diputus kontraknya,” ungkap Rizal usai menghadiri rapat paripurna DPRD penetapan APBD 2020 hasil evaluasi gubernur, Selasa siang (31/12).

Disamping itu pemkot juga memberikan perpanjangan waktu 50 hari kepada 3 kontraktor yang hingga hari terakhir di tahun 2019 ini belum dapat menuntaskan pekerjaan.

“Kalau yakin bisa menyelesaikan tambahan waktu 50 hari maka diberikan kesempatan 50 hari dengan denda 1 per1000 perhari dari sisa anggaranya. Lagi dihitung saya dapat laporan 3 selesai ini lagi hitung lagi yang betul-betul belum selesai. Satu pasti diputus kontraknya yang Manggar,” jelasnya.

Sebelumnya kepala PU Balikpapan Andi Yusri Ramli pada Senin (30/12/2019) menyebutkan ada ada 10 proyek yang belum selesai saat ini pekerjaan sudah mencapai diatas 90 persen  diantaranya pembuatan saluran drainase di Jalan Jenderal Sudirman (depan Balikpapan Super Blok), pembuatan saluran drainase di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Gunung Malang.

“Rata-rata sudah tinggal finishing, tapi tetap wajib tetap menyelesaikanya, jadi tahun depan masih ada yang dikerjakan,” katanya.

Pemkot sepanjang tahun 2019 sedang  focus pada proyek yang berkaitan dengan penanganan banjir seperti pelebaran drainase, jalan, gorong-gorong hingga jembatan. Namun  jelang pergantian tahun 2019, sejumlah proyek yang telah dikerjakan masih belum selesai.

Nantinya,  kontraktor yang terbukti melanggar waktu penyelesaian akan diberikan waktu tambahan selama 50 hari, untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya dengan hitungan dengan denda terhadap keterlambatannya berjalan.

“Kita berikan waktu tambahan waktu 50 hari, tapi denda keterlambatannya tetap berjalan yakni sebesar 1 per 1000 sehari dari nilai pekerjaan yang terlambat,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version