BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan angkat bicara terkait keberadaan 163 toko swalayan atau minimarket yang tak memiliki izin.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berjanji, akan menertibkan swalayan atau minimarket yang tak berizin tersebut. Dirinya berkilah, jika kondisi di lapangan yang membuat swalayan menjamur begitu cepat.

“Memang kan kondisi di lapangan mereka cepat sekali melakukan kegiatan jadi kalah cepat dengan pengawasan kami,” ujar Rizal Effendi saat diwawancarai awak media, Selasa (20/4/2021).

Meski begitu, Rizal melihat keberadaan swalayan dan minimarket cukup memiliki kontribusi di lingkungan masyarakat salah satunya menyediakan kebutuhan dan menerima tenaga kerja.

“Jangan sampai di kondisi pandemi seperti ini kuta malah mematikan perekonomian dan kalaupun ditutup akan membuat banyak yang kehilangan pekerjaan,” akunya.

Rizal juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendata kembali swalayan dan minimarket yang memang belum melengkapi berizinan.

“Penertiban tetap akan kita lakukan, misalnya dengan meminta mengurus perizinan bagi yang belum harus dilengkapi,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version