BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Setelah menerapkan kebijakan wajib rapid test antigen ataupun swab PCR bagi pendatang yang masuk melalui jalur uadara atau Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, jalur laut dan udara juga akan diperketat.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini tengah dipersiapkan kebijakan untuk pengetatan jalur darat dan laut. Harapannya dengan pengetatan jalur darat dan laut akan menurunkan angka penularan kasus covid-19 yang kian memprihatikan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, rata-rata pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan telah mematuhi melakukan rapid test antigen di daerah asal sebelum melakukan perjalanan.

Sedangkan untuk jalur laur sudah berkordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Balikpapan.  “Kita sepakat tadi akan membangun lagi pengetatan di jalur darat dan laut tadi kita berkoordinasi dengan Danlanal,” ujarnya.

Sementara terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di Pondok Pesantren yang juga mengharuskan belajar daring, Rizal menyatakan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pendekatan.

“Pesantren Kemenag akan melakukan pendekatan agar disinkronkan dengan kebiajkkan surat edaran (PPKM) kita, Jadi kalau ada yang berbeda dengan surat edaran, Kemenag akan lakukan pendekatan untuk sama-sama diberlakukan,”katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, aktivitas di kampus juga dilarang dilakukan secara tatap muka. Kegiatan yang hanya boleh dilakukan di kampus hanya lab, kalau tatap muka tidak boleh juga,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version