BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kegiatan di bulan Ramadhan di masa pandemi covid-19

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, nanti bakal ada penataan protocol kesehatan (prokes) untuk kegiatan di bulan Ramadhan mulai dari terawih, ziarah ke pemakaman termasuk juga pasar ramadhan.

“Khusus yang menyangkut kegiatan Ramadahan dan pernak-perniknya mau kita satukan tapi ini belum kita terima panduan tentang terawih sehingga kita tertunda juga tentang ziarah,” ujar Rizal.

Menurutnya, penataan dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan sebagai bagian dari pencegahan penularan covid-19. “Mungkin ziarah bisa kita buka, tapi dibatasi supaya jangan penuh di tempat ziarah,” ujarnya.

“Ziarahnya di perpendek supaya ziarahnya jangan terulang lagi (kerumunan) ditempat pemakaman, termasuk juga kita tata ziarah,”

Dia menambahkan, untuk Pasar Ramadhan juga akan dibatasi. Namun masih akan menunggu surat edaran dari Kemenag. “Tapi lebih lengkapnya kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version