BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pengurusan proyek pembangunan coastal road rampung setidaknya selama enam bulan ke depan atau Juli 2026, setelah izin prinsip diberikan kepada para investor.

“Masih ada sederet perizinan lagi yang masih harus diurus oleh para investor, antara lain izin siteplan, rangkaian perizinan reklamasi, izin mendirikan bangunan, dan lain-lain,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Rizal menjelaskan, rencananya akan kembali dilakukan pertemuan dengan para investor. Termasuk juga dengan pemilik lahan eksisting atau instansi yang memiliki kegiatan usaha di belakang lokasi proyek.

Proyek pembangunan seluas 329 hektare, dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sepinggan yang terbagi dalam delapan segmen tersebut, tujuh segmen dikerjakan investor. Khusus segmen II baka dibangun Pemerintah Kota.

Tahap awal nilai investasi dari reklamasi dan pembangunan ketujuh segmen yang digarap oleh investor diperkirakan mencapai Rp27,5 miliar. Beberapa investor yang akan menggarap segmen-segmen coastal road adiantaranya PT Pandega Citra Niaga, PT Wulandari Bangun Laksana, PT Sugico Graha dan lainnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version