Pemprov Kaltim Alokasikan Minimal 40 Persen Dari Total Belanja Pengadaan Produk Lokal

Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Business Matching antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan UKM/pelaku usaha penyedia barang dan jasa, Selasa (29/7/2025). / Pemprov Kaltim
Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Business Matching antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan UKM/pelaku usaha penyedia barang dan jasa, Selasa (29/7/2025). / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim terus mengakselerasi gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan business matching antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku UKM yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten III Setda Kaltim Ismiati mewakili Sekda Kaltim, dan dihadiri Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan.

Dalam sambutannya, Ismiati menegaskan bahwa alokasi belanja pemerintah kepada produk lokal bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

“Kita diberi mandat untuk mengalokasikan minimal 40 persen dari total belanja pengadaan kepada UMKM dan koperasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata keberpihakan pada ekonomi rakyat,” tegas Ismiati.

Belanja Produk Lokal, Bukan Sekadar Wacana

Ismiati menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dengan langkah konkret. Salah satunya melalui business matching yang mempertemukan langsung pelaku UKM dengan pengguna anggaran di OPD.

“Inilah esensi dari kegiatan hari ini: membangun jembatan konkret antara kebutuhan OPD dan potensi UKM lokal,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada produk luar daerah, serta membuka peluang pasar baru bagi pelaku usaha lokal.

Data Belanja Produk Lokal Harus Tercatat Rapi

Ismiati juga menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan akurat melalui sistem SIPD P3DN. Menurutnya, masih banyak capaian daerah yang tidak tercatat secara administratif, padahal kegiatan sudah dilakukan.

“Kita sering sudah beli produk lokal, sudah kerja sama dengan UKM, tapi karena tidak dilaporkan secara tertib, seolah-olah kita belum berbuat apa-apa,” ujarnya.

Ia mengimbau setiap OPD menunjuk petugas khusus untuk memastikan pelaporan berjalan rutin dan akurat, karena data tersebut akan menjadi indikator nasional dalam mengukur komitmen daerah terhadap penggunaan produk dalam negeri.

Dukung UKM, Dorong Ekonomi Kaltim Lebih Mandiri

Kegiatan ini juga menjadi forum penting untuk menyerap masukan dari pelaku UKM dan memperluas pemahaman OPD terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan).

Pemerintah berharap kebijakan ini benar-benar memberikan efek ganda: memperkuat daya saing UKM dan menumbuhkan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membawa manfaat besar bagi pelaku usaha, pemerintah daerah, dan tentu saja bagi kemajuan ekonomi Kalimantan Timur,” pungkas Ismiati.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai OPD, pelaku UKM lokal, serta perwakilan Diskominfo Kaltim. Komitmen bersama ini diharapkan akan memperkuat posisi Kaltim dalam menggerakkan roda ekonomi melalui belanja pemerintah yang inklusif dan berpihak pada pelaku usaha lokal./Pemprov Kaltim. / Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses