Pemprov Kaltim Desak Penyelesaian 7 Sengketa Batas Wilayah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.con — Sengketa batas wilayah di Kaltim kembali menjadi sorotan. Selain perselisihan antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, tercatat ada enam sengketa batas lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Enam sengketa tersebut meliputi:
- Kutai Timur dengan Berau
- Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat
- Mahakam Ulu dengan Kutai Barat
- Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara
- Paser dengan Penajam Paser Utara
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa polemik batas wilayah harus segera diselesaikan untuk mencegah dampak negatif terhadap masyarakat.
“Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” tegas Gubernur Harum saat kunjungan kerja di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.
Pelayanan Publik Tidak Boleh Terhambat
Harum mengingatkan, perbedaan persepsi batas wilayah tidak boleh membuat warga kehilangan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Wajib diperhatikan sarana dan fasilitas pendidikannya, kesehatannya. Puskesmas dan sekolah harus memenuhi standar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar, seperti listrik PLN, air bersih PDAM, dan perbaikan jalan lingkungan, tetap berjalan meski status wilayah masih dipersengketakan.
Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Harum memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga harus terjamin tanpa adanya diskriminasi.
“Prioritas utama pemerintah adalah memastikan setiap warga terlindungi kehidupan sosialnya, termasuk dokumen administrasi kependudukan,” katanya.
Selain itu, lapangan kerja dan peluang usaha bagi warga setempat juga menjadi fokus perhatian agar roda perekonomian tidak terhambat akibat sengketa wilayah.
“Tugas kita berbangsa dan bernegara adalah melindungi seluruh dan segenap tumpah darah Indonesia,” pungkas Harum. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
