Pemprov Kaltim Genjot Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN untuk Percepat Penataan Aset

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga aset milik Pemprov Kaltim di Balikpapan, Rabu (12/3/2025)
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga aset milik Pemprov Kaltim di Balikpapan, Rabu (12/3/2025)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus mendorong percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik maladministrasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim serta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Kaltim. Kegiatan ini digelar di Harum Resort, Balikpapan, Kamis (6/8/2025).

Saatnya Aset Daerah Tertib dan Tersertifikasi

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan pentingnya penataan administrasi aset daerah secara serius. Menurutnya, masih banyak aset Pemprov yang belum terdokumentasi secara tertib karena keterbatasan sistem manual di masa lalu.

“Dulu semua masih serba manual, pakai mesin ketik. Jadi banyak aset yang tidak tercatat dengan baik. Sekarang saatnya kita tertib administrasi,” ujar Harum.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi administrasi harus diiringi sinergi kuat antarinstansi. Pemprov Kaltim, kata dia, siap berkolaborasi penuh dengan BPN dalam menyelesaikan persoalan aset secara tuntas.

BPN Siap Kawal Sertifikasi Aset Pemprov

Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat menyatakan pihaknya siap mengawal percepatan sertifikasi aset milik Pemprov. Ia menjelaskan bahwa aset yang telah dikuasai secara fisik cukup dilengkapi dengan dokumen penguasaan sebagai dasar penerbitan sertifikat.

“Kami dari BPN siap mengawal dan memfasilitasi. Ini bagian dari tugas kami untuk mendukung tertib administrasi pertanahan,” ujarnya.

Ia juga mendorong dilakukan klasifikasi aset berdasarkan status kepemilikan dan kelengkapan dokumen, guna mempermudah proses validasi dan sertifikasi.

Dukung Pencegahan Korupsi Lewat Penataan Aset

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakir, menegaskan bahwa penataan aset ini juga merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Skor MCSP kita saat ini 73,22. Kita ingin meningkat dengan sistem pencatatan dan pengelolaan aset yang lebih tertib dan terverifikasi,” jelas Muzakir.

Ia menyebutkan bahwa sebagian besar aset yang dimiliki Pemprov Kaltim adalah warisan puluhan tahun lalu yang belum sepenuhnya tersertifikasi. Oleh karena itu, perlu upaya identifikasi dan dokumentasi secara sistematis.

Penandatanganan PKS ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala Biro PPOD Siti Sugiyanti, dan Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim. Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat tata kelola aset dan keuangan daerah secara akuntabel dan modern. / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses