BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya untuknmeningkatkan penerimaan daerah diantaranya melalui dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA)

“Selain dana bagi hasil sawit yang saat ini sedang diperjuangkan daerah-daerah penghasil kelapa sawit, masih ada peluang lain yang bisa kita dapatkan,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor.

Isran mengatakan, kini upaya yang telah dikejar yakni perdagangan atau penjualan karbon dioksida. Dimana Kaltim mendapatkan dana kompensasi mencapai 110 juta USD

 ,”
“Misalnya menjual karbon, dan Provinsi Kaltim mendapatkan kompensasi dari World Bank untuk 22 juta matrix ton karbon dioksida senilai 110 juta USD,” ujarnya.

Mantan Bupati Kutai Timur itu menuturkan, akan segera ke Jakarta dilansjurkan ke Brasil, dalam rangka mengurus persiapan untuk perdagangan karbon Kaltim ke luar negeri.

“Tanggal 2 sampai 7 Mei akan ke Brasil. Disana salah satu penghasil karbon, karena dia juga memiliki kawasan hutan tropis sama dengan kita di Kaltim,” ujarnya

Selanjutnya pada 8 dan 9 Mei lanjutnya, akan ke World Bank di Amerika Serikat, juga terkait persoalan ratifikasi kesepakatan dalam jual beli karbon, karena lembaga keuangan dunia ini punya data dan data Kaltim ada di World Bank.

“Kemudian tanggal 11 dan 12 Mei ke Yucatan Mexico. Karena Yuca memiliki komitmen yang kuat dalam hal kompensasi bagi negara-negara yang melaksanakan penurunan emisi yang sukses seperti Kaltim,” ujarnya


“Karena selama 10 tahun kedepan, mereka mempersiapkan dana 10 million pound sterling, dan rata-rata setahunnya mengeluarkan dana 3 milion pound sterling. Ini yang mau saya kejar,”


Dia menjelaskan, perkiraan dari pakar ahli karbon, Kaltim baru dinilai 30 juta ton karbon dioksida equivalen (CO2eq) sampai tahun 2021, berarti tahun 2022, 2023 dan 2024 bisa mencapai lebih kurang 100 juta ton karbon dioksida equivalen.

Kata dia, harga pasar, bukan 5 USD per tonnya, namun justru diatas 10 USD. Sehingga kalau harganya 100 juta metrix ton dan dikalikan 10.
.
“Atau kira -kira 1 milion USD, dan 1 milion USD dikalikan Rp15 ribu berarti Rp15 triliun,”  ujarnya / adpimprovkaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version