BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menggelar sosialisasi dan launching aplikasi e-Wapu PBBKB (elektronik Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) garapan Badan Pendapatan Daerah.

Sosialisasi digelar di Hotel Platinum Balikpapan, Jumat (15/01), dihadiri Sekretaris Provinsi Kaltim Sa’bani dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati.

“Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan Bapenda,” ujar Sa’bani dikutip dari akun instagram resmi Pemprov Kaltim

Harapannya dengan aplikasi e-Wapu akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada  masyarakat dan perusahaan dalam mengurus perpanjangan perijinan wajib pungut PBBKB

“Semoga aplikasi ini memudahkan semua pihak, tak terkecuali perusahaan dalam mengajukan permohonan ijin baru dan perpanjangan ijin wajib pungut,” ujarnya


Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyebutkan, tujuannya sosialisasi dan launching ini memudahkan perusahaan dalam mengajukan Perijinan Permohonan baru menjadi Wajib Pungut PBBKB di daerah ini.

Mempermudah Wajib Pungut PBBKB dalam melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) PBBKB dan mempermudah Wajib Pungut (WAPU) dalam melakukan Pelaporan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

“Kami berharap ini akan memudahkan siapa saja terutama perusahaan dalam melakukan perpanjangan izin wajib pungut hingga pelaporan setoran pajak daerah,” ujarnya.’

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version