BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim meminta Pemerintah Puat lebih transparan terkait dana bagi hasil (DBH). Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani.

“Selama ini data DBH di pusat, sementara daerah tinggal menerima.,” ujarnya Sa’bani usai mengikuti diskusi KPK RI tentang kajian Dana Transfer Daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (13/8/2021).

Menurutnya, hingga kini belum diketahui berada  DBH ideal bagi Kaltim. Karena Kaltim salah satu daerah penyumbang devisi tertinggi khususnya dari produksi migas, termasuk batu bara.

“Kiita minta pusat bisa transparan dan keseimbangan data, sehingga kita bisa menghitung sama-sama, berapa angka untuk kita (Kaltim) yang wajar untuk diterima,”  ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, kalau ada perubahan kebijakan, sehingga transfer DBH terlambat ke daerah,“Namun demikan, kita komunikasi lebih pada formal, tidak pada lobi-lobi yang tatap muka,” ujarnya

“Hanya saja bagian tertentu di DBH ini, datanya sepenuhnya di pusat. Jadi kita tinggal terima,”  ujarnya didampingi Kepala Bapenda Kaltim, Kepala BPKAD dan kepala Inspektorat Kaltim.

“Dan KPK nantinya akan memberikan catatan dari hulu ke hilirnya, bagaimana mekanisme yang sebaiknya berimbang antara pusat dan daerah dalam transfer DBH,”

Sa’bani memaparkan anggaran pendapatan transfer Kaltim mulai pada tahun anggaran 2018 sampai 2021, termasuk pendapatan transfer per 31 Juli 2021. (humasprov kaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version