Pemprov Kaltim Paparkan Nota Keuangan APBD 2026, Anggaran Rp15,15 Triliun Disetujui DPRD
SAMARINDA, inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memaparkan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 pada Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kaltim serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah Kaltim, mewakili Gubernur menyampaikan bahwa total rancangan anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun. Rinciannya: pendapatan direncanakan Rp14,25 triliun — meliputi PAD Rp10,75 triliun, transfer Rp3,13 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp362,03 miliar.
Sementara sisi belanja meliputi belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tak terduga Rp33,93 miliar, serta belanja transfer Rp5,89 triliun. Pemerintah daerah juga memasang target pembiayaan tambahan sebesar Rp900 miliar.
Sri Wahyuni mengungkap tantangan besar yang mereka hadapi tahun anggaran 2026: penurunan signifikan Pendapatan Transfer dari sebelumnya Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun — turun sekitar 66,4 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) juga perkiraan turun drastis, dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi Rp1,62 triliun di 2026 — penurunan sekitar 73,1 persen.
“Dengan kondisi tersebut, total penerimaan daerah harus disesuaikan dari yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun,” jelas Sri.
Penurunan ini disebut membawa tekanan fiskal yang serius bagi Pemprov Kaltim. Oleh karena itu, Sri menekankan perlunya strategi baru: optimalisasi sumber pendanaan alternatif, efisiensi belanja, dan kreativitas dalam pelaksanaan program prioritas agar tetap bisa dilaksanakan.***
BACA JUGA
