Pemprov Kaltim Pastikan Program Gratis Biaya Administrasi Rumah MBR Aman, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran 2026
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan program gratis biaya administrasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran, meski daerah tengah melakukan efisiensi besar-besaran.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim AM. Fitra Firnanda, di Samarinda. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program unggulan tersebut aman dan tidak dipotong.
“Tidak, kita tidak potong itu. Karena ini terkait janji Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk gratis biaya administrasi sudah disiapkan 2.000 unit dengan nilai sekitar Rp20 miliar,” katanya.
Fitra menjelaskan, total pagu Rp834 miliar yang dikelola Dinas PUPR-PERA pada 2026 masih mampu menanggung pembiayaan program tersebut.
GratisPol 2026: Bantu MBR Tutup 9 Komponen Biaya Administrasi
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) PUPR-PERA Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, menyebut program ini menjadi salah satu prioritas dalam GratisPol 2026. Pemprov menyiapkan bantuan hingga Rp10 juta per pemohon, khusus untuk menanggung 9 komponen biaya administrasi, di luar harga rumah subsidi.
Kesembilan biaya yang ditanggung pemerintah meliputi:
- biaya provisi
- biaya administrasi bank
- biaya laporan penilaian akhir
- biaya appraisal
- biaya notaris
- biaya akta jual beli
- biaya balik nama sertifikat
- biaya surat kuasa memberi tanggungan
- biaya peningkatan hak
“Semuanya ditanggung pemerintah provinsi,” ujar Sidiq.
Dengan harga rumah subsidi di Kaltim yang umumnya sekitar Rp180 juta per unit, bantuan ini dinilai sangat membantu MBR yang selama ini terbebani biaya tambahan.
Kerja Sama dengan Bank Penyalur KPR Subsidi
Program ini menggandeng sejumlah bank penyalur KPR subsidi:
- Bank Mandiri
- Bank Kaltimtara
- BTN Syariah
- BTN Konvensional
Sementara BRI dan BNI masih dalam tahap penjajakan.
Sidiq menegaskan bahwa penerima manfaat wajib ber-KTP Kaltim dan telah melakukan akad kredit dengan bank mitra Pemprov.
“Ada sekitar 7–8 pemohon yang ditolak karena bukan KTP Kaltim,” ungkapnya.
Target 2.000 Unit, 2025 Mulai Berjalan
Pada 2025, Pemprov Kaltim menargetkan 1.000 pemohon. Namun karena program baru berjalan setelah APBD Perubahan, baru 140 pemohon yang sedang diproses dan menunggu SK Gubernur. Sisanya akan dialihkan ke mekanisme anggaran 2026.
Sidiq menegaskan bahwa program ini tidak membeda-bedakan prioritas karena kategori MBR sudah diatur dalam Permen dan Pergub:
- bujangan berpenghasilan maksimal Rp9 juta
- pasangan menikah dengan penghasilan gabungan maksimal Rp11 juta
“Program ini hanya menyasar pada mereka yang membeli rumah pertama,” tegasnya.
Dorong Kepemilikan Rumah dan Menggerakkan Ekonomi
Sidiq berharap program gratis biaya administrasi ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor perumahan subsidi di Kaltim.
“Selama ini banyak yang batal beli karena terbebani biaya administrasi. Dengan program ini, semoga semakin banyak masyarakat bisa memiliki rumah pertama,” harapnya. / ADV Diskominfo Kaltim
BACA JUGA
