Pemprov Kaltim Perketat Penertiban Aset, 89 Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Pensiunan

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak agresif menertibkan aset daerah, terutama kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak lagi berwenang.

Sedikitnya 89 unit kendaraan dinas diketahui masih berada di tangan para pensiunan, memicu kekhawatiran terjadinya kebocoran anggaran di tengah ancaman penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menegaskan bahwa penataan aset bergerak kini menjadi prioritas Pemprov.

“Banyak kendaraan masih dibawa pensiunan, padahal anggaran daerah tetap keluar untuk mereka yang tidak lagi menjalankan tugas dan fungsi. Aset yang tidak menunjang tusi harus ditarik,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Tidak Bisa Serta-Merta Ditertibkan

Satpol PP tidak memiliki kewenangan menarik kendaraan tanpa dasar administrasi. Setiap penertiban wajib berdasarkan permintaan resmi dari BPKAD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik aset.

“Kami tidak bisa main tarik langsung. Harus ada surat dari OPD pemangku aset. Data ada di BPKAD dan OPD masing-masing,” jelasnya.

Hingga kini, sudah ada tiga permintaan penarikan aset, termasuk dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Setelah pencocokan data selesai, Satpol PP akan mendampingi OPD melakukan penarikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Era Baru: Tidak Ada Lagi Toleransi

Di masa lalu, kendaraan dinas sering dianggap “pinjaman” sehingga pensiunan dapat membawanya pulang tanpa konsekuensi. Namun di era Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Pemprov menutup celah tersebut.

“Kalau dulu dipinjamkan. Sekarang tidak ada toleransi. Aset bergerak harus kembali dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” tegas Munawar.

Kaltim Wajib Hemat Jelang Penurunan TKD 2026

Proyeksi penurunan TKD tahun 2026 membuat Pemprov harus semakin ketat mengelola aset dan menekan pemborosan anggaran.

“Semua aset harus kembali dimanfaatkan. Dampak TKD turun itu memukul anggaran pembangunan, jadi aset tidak boleh idle.”

Aset yang ditarik dapat dihibahkan ke OPD lain yang membutuhkan, dimanfaatkan untuk perusda yang minim kendaraan, atau dilelang bila biaya perawatan terlalu tinggi. Hasil lelang masuk langsung ke kas daerah.

“Ngapain beli baru? Kita punya banyak kendaraan. Yang ditarik bisa menunjang tusi OPD lain, termasuk perusda atau OPD yang belum punya kendaraan,” tambahnya.

Pemprov Targetkan Zero Idle Asset

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa era “idle asset” sudah selesai. Semua kendaraan dinas yang masih layak harus kembali digunakan untuk pelayanan publik, bukan terus berada di tangan pihak yang sudah tidak berwenang. / ADV Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses