BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen RPB Tahun 2023-2027.

Pasalnya, mengetahui potensi bencana yang terjadi di Kaltim sangat penting, sehingga perlu dilakukan mitigasi atau tindakan mengurangi dampak bencana. Karena menjadi pertimbangan dalam investasi.

“Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawawan dan status risiko bencana,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka sosialisasi di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (04/12/2023).

“Jika semua tidak diketahui sejak dini atau ditanggulangi dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan,”

Untuk itu, lanjut Sri, sangat penting saat ini sosialisasi dilakukan untuk perangkat daerah tentang Dokumen KRB Tahun 2022-2026 dan Dokumen RPB Tahun 2023-2027.

Untuk masyarakat menurut dia, sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Artinya ada pesan khusus kepada masyarakat, apa yang harus diketahui dalam penanggulangan risiko bencana dan bagaimana yang harus mereka lakukan

“Termasuk kalau ada potensi yang harus dilaporkan masyarakat. Kita harapkan ini bisa bersinergi bagi masyarakat maupun perangkat daerah, agar memiliki tanggungjawab dan kesadaran sosial dalam mengawa risiko bencana,” ujarnya

Bahkan terkait potensi bencana, ujarnya, di Kaltim titik api cukup banyak. Tetapi, kejadian bencana atau kasua kebakaran sangat kecil dalam beberapa tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur menjelaskan, penanggulangan bencana harus sejalan dengan proses pembangunan daerah.

Saat ini, sambung Agus, penanganan bencana masih bersifat sektoral. Karena itu, harus ada upaya penanganan yang terintegrasi. Sehingga, penanggulangan bencana dapat bersifat komprehensif

“Diperlukan penataan penanggulangan bencana yang matang. Untuk itu, diperlukannya dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 Provin Kalimantan Timur,” jelasnya.

“KRB dan RPB ini bukan hanya bermanfa untuk pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Makanya, sosialisasi dan diskusi publik ini sebagai salah satu tahapan untuk proses penanggulangan bencana,” ungkapnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Direktorat Pemetaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman.

Hadir juga Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto dan Perwakilan Forkopimda Kaltim.( adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version