SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim hingga kini masih menunggu Pemerintah Kota dan Kabupaten mengajukan pembatasan status berskala besar (PSBB) mengingat jumlah kasus positif covid-19 yang cukup tinggi.

Hingga kini jumlah kasus positif covid-19 di Kaltim mencapai 215 kasus. Kota Balikpapan terbanyak dengan 43 kasus. Kemudian Kabupaten Berau 32 kasus, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 31 kasus dan Kota Samarinda 30 kasus.

Lalu Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) 24 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 17 kasus, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 16 kasus, Kabupaten Paser 14 kasus dan Kota Bontang 11 kasus. Kabupaten Mahakam Ulu masih nol kasus.

“Kita masuk menunggu usulan dari masing-masing kabupaten kota, karena sesungguhnya yang paling penting punya kepentingan ini ada di kabupaten kota,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak.

Menurutnya, dari hasil kajian yang dilakukan umumnya penularannya karena berasal dari luar daerah. Selama daerah cepat melakukan tracing  maka dan melakukan isolasi terhadap kasus covid-19, maka masih bisa dilakukan pencegahan.

“Memang sekarang terlihat besar tapi sesungguhnya itu kasus-kasus yang sudah kita isolasi yang sudah kita karantina, yang sudah kita swab dan kita tinggal menunggu hasil, ada 203 spesimen yang menunggu hasil pemeriksaaan saat ini,” ujarnya,

“Oleh karena itu kami juga masih menunggu pertimbangan dari masing-masing kabupaten kota untuk mengajukan PSBB. Karena ini memang tidak mudah untuk diambil keputusan ini karena banyak pertimbangan,”

Dia mengungkapkan, rata-rata memang sudah terjadi transmisi lokal. Hanya saja, masih dilingkungan keluarga, suami, istri maupun anak. Kendati begitu, Pemerintah Kota dan Kabupatena sudah bisa mempertimbangkan ajukan PSBB.

“Dari sisi kesehatan beberapa daerah khususnya yang sudah mengalami transmisi lokal dilini kedua dan ketiga itu memang sudah mulai mempertimbangkan PSBB karena penularan di daerah tersebut kemungkinan bisa banyak,’ ujarnya

“Melihat dari 9 kabupaten kota yang terbanyak penularan masih dilingkup anggota keluarga maupun masih dalam satu rumah. Jadi ini sebenatnya masih bisa di isolir, apabila kita masih bisa cepat mentracing kasus-kasus ini,”

Dia menambahkan, untuk pengajuan PSBB memang banyak yang harus dipertimbangan, sehingga tidak mudah. “Kami masih menyerahkan ke kabupaten kota untuk mengambil langkah-langkah tersebut,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version