Pemuda di Balikpapan Nekat Curi Mobil Tetangga, Korban Sadar Usai Unitnya Dijual Lewat Facebook

Pikap yang dicuri. Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan menangkap RYF (18), pemuda yang mencuri mobil pikap milik tetangganya sendiri di Perum Perusda, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. (Foto: Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan menangkap RYF (18), pemuda yang mencuri mobil pikap milik tetangganya sendiri di Perum Perusda, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid, mengatakan pelaku mereka tangkap setelah laporan warga terkait pencurian kendaraan bermotor jenis mobil pick up di wilayah hukumnya.

Korban berinisial ADA (17), pemuda yang tinggal di perumahan yang sama. Mobil Isuzu Panther pick up KT 8185 AF milik keluarga korban terparkir di teras rumah pada Kamis (16/10/2025) malam. Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, mobil sudah tidak ada di tempat.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan kunci asli untuk membawa kabur mobil tersebut. RYF bahkan sempat memerintahkan orang lain mengambil kunci dan BPKB sebelum kendaraan ia bawa pergi.

“Benar, pelaku menyuruh orang yang tidak dikenal mengambil kunci dan BPKB kemudian membawa tanpa sepengetahuan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan IPTU Iskandar

Korban baru menyadari kehilangan setelah melihat unggahan mobil tersebut di Facebook. Ia lalu memeriksa rumah dan melapor ke polisi. Total kerugian perkiraaan mencapai Rp35 juta.

Sementar situ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther, satu BPKB, dua ponsel, dan kunci kontak asli.

Polisi kemudian menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka belum mengumumkan apa motif di balik pelaku melancarkan aksinya.

“Kami mengimbau masyarakat menambah kunci ganda dan parkir di tempat aman dalam pengawasan CCTV,” katanya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses