Penanganan ODGJ di Balikpapan, Bukan Kasus Baru
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Balikpapan mencapai sekitar 80 hingga 90 kasus hingga akhir 2025. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan sosial sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan sebagian besar ODGJ yang ditangani bukanlah kasus baru. Banyak di antaranya kembali ke jalanan meski sudah pernah mendapatkan penanganan awal.
“Banyak ODGJ yang kembali ke jalanan setelah mendapatkan penanganan awal,” ujar Edy Gunawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, penanganan permasalahan sosial, termasuk ODGJ, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial. Namun, persoalan yang dihadapi kerap berulang.
“Orangnya itu-itu saja, sering bolak-balik,” imbuhnya.
Edy menjelaskan, tidak semua ODGJ harus ditempatkan di penampungan. Bagi ODGJ yang kondisinya masih terkendali, pengawasan dapat dilakukan oleh pihak keluarga. Sementara itu, mereka yang memerlukan pengamanan khusus akan ditangani dan ditampung sementara di fasilitas milik pemerintah.
“Yang kita tampung sekarang sekitar sepuluh orang. Biasanya ketika kondisinya tidak stabil atau mengamuk, baru kita amankan dan tangani,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi peningkatan permasalahan sosial, termasuk ODGJ, masih terbuka pada tahun mendatang. Karena itu, ia mendorong dukungan pemerintah daerah untuk menambah sarana dan prasarana pendukung.
“Mudah-mudahan ke depan pemerintah bisa memprioritaskan pembangunan fasilitas pendukung, seperti rumah jompo, tempat penampungan sementara, serta rumah rehabilitasi, agar penanganan ODGJ dan masalah sosial lainnya bisa lebih optimal,” pungkas Edy.***
BACA JUGA
