BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Satpol PP Balikpapan hingga kini belum memiliki formula jitu menangani PKL pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

Pol PP masih perlu membahas formula penanganan dengan melibatkan OPD dan instansi terkait.

 “Kami masih mempelajari dulu polanya, saya ingin penertiban itu langsung tuntas tidak bolak-balik,” kilah Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, Kamis (9/1/2020).

Pol PP juga akan berdialog dengan pedagang pasar untuk mengakomodir masukan dari mereka sehingga bisa didapat jalan terbaik.

“Kalau masalah diakomodir usulan pasti kami akomodir, tapi tidak meski semua usulan itu bisa direalisasikan, karena pegangan utama dari Satpol PP untuk bertindak yakni Peraturan daerah,” tandasnya.

Zulkifli menyatakan saat ini setiap hari dari pukul 08.00 Wita, puluhan petugas Satpol PP sudah bersiaga di kawasan Pasar Pandansari untuk mencegah PKL berjualan di luar batas waktu ditentukan sehingga membuat pasar tidak tertib.

Tahap awal,  pihak terus melakukan sosialisasi menggunakan pengeras suara meminta  PKL segera mengosongkan fasilitas umum (fasum) berupa jalan yang dipenuhi lapak PKL. 

“Biasa kami imbau dulu pakai pengeras suara, kemudian kita tertibkan jika mereka tidak segera membersihkan barang dagangannya,” ujarnya.

Keberadaan PKL di luar pasar yang memenuhi badan jalan, selain mengotori jalan pasar juga membuat badan jalan sempit sehingga akses orang terbatas. Selain itu, keberadaan PKL juga dikeluhkan pedagang di dalam pasar yang membayar retribusi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version