Pencairan Dana GratisPol untuk PTS di Kaltim Tertunda, 10 Kampus Tercatat Gunakan Rekening Tidak Aktif

SAMARINDA,Inibalikpapan.com — Pencairan dana Program Pendidikan GratisPol untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kalimantan Timur hingga kini belum dapat direalisasikan. 

Sebanyak 10 PTS tercatat memiliki rekening tidak aktif, sehingga proses transfer tidak dapat diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa pencairan dana seharusnya dilakukan pada Jumat (14/11/2025). Namun, proses tersebut harus ditunda sampai kampus penerima menyelesaikan perbaikan data rekening.

“Harusnya cair hari ini, tapi ada 10 PTS yang rekeningnya tidak aktif,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Sementara itu, dana GratisPol untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah lebih dulu dicairkan. Total Rp44,15 miliar telah disalurkan kepada tujuh PTN pada Rabu (12/11/2025), dan diperuntukkan bagi 9.563 penerima manfaat. Dasmiah menegaskan bahwa bantuan tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk meringankan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Menanggapi kemungkinan adanya mahasiswa yang merasa belum menerima kompensasi UKT dari kampus, Dasmiah memastikan pemerintah provinsi telah menyiapkan jalur pengaduan resmi.

“Ada tim satgas di masing-masing PTN dan PTS. Ada tim call center juga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh perguruan tinggi mitra GratisPol telah memiliki kanal aduan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur. “Semua PTN dan PTS ada kanal aduan. Itu sudah diatur dalam SK gubernurnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjalankan Program GratisPol secara akuntabel dan sesuai ketentuan. Ia menepis anggapan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan masalah anggaran.

“Hambatan ini bukan soal dana. Ini murni kendala administrasi di tingkat kampus,” ujarnya.

Muzakkir meminta seluruh PTS segera melengkapi dokumen yang diajukan melalui Biro Kesra agar proses pencairan dapat dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa mekanisme pencairan hibah daerah harus mengikuti prosedur yang ketat.

“Saya minta PTS melengkapi seluruh proses administrasi mereka. Mekanisme pencairan harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat,” pungkasnya. Adv Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses