BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Pemerintah membuka pendaftaran kartu prakerja gelompang 38 tepat pukul 12.00 WIB pada Minggu (24/07/2022) kemarin.

Setiap calon peserta yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pendaftaran di link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Tinggal kluk “Gabung Gelombang”.

Berdasarkan skema Kartu Prakerja Gelombang 34 hingga Gelombang 37, pendaftaran dibuka dalam jangka waktu 2 sampai dengan 3 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.

Maka mengacu pada pola tersebut, maka kemungkinan estimasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka yaitu antara tanggal 24 Juli sampai 25 Juli 2022.

Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan dan penutupan Kartu Prakerja Gelombang 38, silakan cek media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook secara berkala. 

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, ada sejumlah syarat yang wajib diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia lebih dari 18 tahun, Tidak sedang menjalani pendidikan sekolah atau sedang kuliah.

Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Lalu bukan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi peserta dan penerima Kartu Prakerja.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version