BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Guna mencegah penyebaran Covid-19 pasca lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan akan bertindak tegas bagi warga Balikpapan yang terlanjur mudik atau warga luar yang ingin menetap di Kota Balikpapan.

“Bagi mereka yang akan tinggal di Balikpapan maupum warga Balikpapan yang terlanjur mudik maka status mereka otomatis akan masuk orang dalam pantauan (ODP),” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi usai mengikuti zoom meeting dengan Presiden Jokowi bersama Kepala Daerah, Senin sore (17/5/2021).

Rizal menambahkan, dalam satu minggu kedepan OPD ini akan dipantau Satgas Covid apakah ada gejala atau tidak dan tetap melakukan karantina di rumah. “Kami akan cegat terutama di pelabuhan laut, kalau di Bandara sudah pasti ada Rapid antigen, tapi kalau itu lolos akan kita cegat di Satgas PPKM mikro,” kata Rizal.

“Mereka ODP juga belum boleh masuk ke rumah kalau belum menunjukkan hasil rapid antigen,” tambahnya.

Misalnya jika dalam pantauan selama seminggu ada ODP yang reaktif, maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri apakah di rumah atau Embarkasi haji Batakan, tapi jika hasil rapid antigen negativ melanjutkan status ODP sampai selesai 7 hari.

“Satgas di RT juga akan mengecek dan memantau mereka yang ODP, jika tidak dapat menunjukkan hasil rapid antigen maka Pak RT memberi surat pengantar untuk ditest rapid antigen gratis di Puskesmas,” tutup Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version